Dumai

473 WBP Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2022

Jarrakposriau.com Dumai – (02/05/2022) Rutan Kelas IIB Dumai Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan Sholat Idul Fitri 1443 H berjamaah di lapangan Rutan Kelas IIB Dumai.Pelaksanaan Sholat Ied berjalan aman, lancar serta khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Rutan, Pance Daniel mengatakan, pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1443 H tahun ini diikuti oleh ratusan warga binaan dan para pegawai Lapas yang beragama muslim.

“Masih seperti tahun-tahun kemarin karena pandemi, pelaksaan Sholat Ied kita laksanakan di lapangan dalam Rutan bersama warga binaan dan petugas dan kami tetap menerapkan protokol kesehatan” ungkap Pance.

Pada kesempatan ini juga diberikan secara simbolis kepada 4 orang WBP yang yang berhak menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri oleh Kepala Rutan.

Jumlah Narapidana dan Anak Pidana yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 sebanyak 473 orang. Kepala Rutan membacakan sambutan dari Menkumham RI yang menyampaikan tujuan reintegrasi sosial adalah terintegrasinya hubungan antara terpidana dan masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan narapidana dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat. Seluruh elemen ini mempunyai kedudukan dan peran yang saling mendukung tercapainya tujuan Pemasyarakatan.

Banner Iklan Sariksa

Kepala Rutan juga menambahkan agar suluruh WBP menjaga keamanan serta ketertiba di dalam Rutan agar hak-haknya dapat diberikan secara maksimal kepada para warga binaan.

Laporan : Diana

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button