KamparRiau

Kejaksaan Negeri Kampar Lakukan Rapid Test Kepada Tahanan dan Seluruh Jajaran Jaksa

KAMPAR, Untuk mencegah Penyebaran Covid-19 atau biasa disebut Virus Corona, Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kampar melakukan Rapid Test kepada 10 orang Tahanan dan Napi juga kepada seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri Kampar.

Hal ini bertujuan agar bisa berjalan dengan baik dan lancar khususnya di masa Pandemi Covid-19, Rapid Test juga dilakukan terhadap karyawan yang berhubung langsung, dari sebagaimana berhubungan dengan orang banyak dan juga kemudian pengawal tahanan yang berpusat pada tahanan.

“Kita sendiri dan kemudian para Jaksa yang melakukan persidangan serta staf-staf yang menerima surat dengan demikian bisa terjaga atau terhindar, minimal bisa mencegah adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Negeri Kampar, ” ujar Kajari Kampar Suhendri SH.MH saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya (24/06/2020).

Lebih lanjut, dikatakan Suhendri bahwa kita akan lakukan secara berkala, sebelumnya kita pernah lakukan Rapid Test kepada tahanan yang sudah inkrah untuk dimasukkan ke lapas, kita lakukan sebagai prasyarat agar para tahanan itu terbebas dari penyebaran Covid-19.

“Dengan demikian Lapas sedikit banyaknya aman, mereka juga harus kita lakukan secara berkala setiap tahanan yang diputus inkrah kita masukkan ke lapas dengan protokol Kesehatan, bagi karyawan Kejaksaan Kampar untuk mengawal tahanan kita Rapid Test setiapnya,” imbuh Suhendri yang juga didampingi Kasi Pidum Sabar Gunawan MH,  saat melakukan Rapid Test.

Ditambahkannya, kebetulan saja ini persamaan apalagi sekarang ini tingkat Covid-19 sedikit mulai meningkat, jadi sudah sewajarnya Kejaksaan Negeri Kampar kapanpun harus waspada, agar sasaran dan tujuannya kita bisa mengantisipasi perkembangan Covid-19 di Kejaksaan Negeri Kampar khususnya. Tutupnya (Edi).

Banner Iklan Sariksa
Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button