Kampar

Dua Pelaku Narkoba Kembali Diringkus Oleh Satresnarkoba Polres Kampar di Dua TKP

KAMPAR – JARRAKPOSRIAU.com – Dua anggota jaringan narkoba jenis shabu kembali diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada Rabu malam (30/10/2019).

Sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara, berdasarkan informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan.

Penggerebekan pertama pada pukul 19.30 wib terhadap tersangka AL alias AN (25) warga Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar, AL/AN yang berperan sebagai pengedar ini ditangkap saat berada di Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara. Petugas berhasil mengamankan tersangka AL/AN dan selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ini ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu dalam bungkus plastik bening seberat 0,72 gram, dan beberapa barang bukti lainnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan, didapat informasi bahwa barang haram tersebut berasal dari tersangka AD yang beralamat di Tanjung Belit Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar.

Langsung bergerak cepat petugas langsung memburu AD ke wilayah Air Tiris, sekitar pukul 20.30 wib petugas berhasil mengamankan tersangka AD saat berada dirumahnya.

Banner Iklan Sariksa

Disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan empat paket kecil narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening seberat 0,74 gram, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP. Asep Darmawan, S.H., S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu. Asdisyah Mursid, S.H. membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Jarrakposriau.com/edison

Editor : Uta

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button