BPI KPNPA RI Mengapresiasi KPK, Terhadap OTT Walikota Medan
JARRAKPOS – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) apresiasi KPK , OTT Dzulmi Eldin Walikota Medan.
Hal ini di tegaskan Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI kepada wartawan di kantor B S D Serpong tangerang selatan.
“Dari BPI KPNPA RI sudah sejak lama telah melakukan penelitian terkait adanya dugaan setoran dari dinas terkait di Pemko Medan diperuntukkan kepada walikota Medan dikoordinir oleh oknum protokoler dan dibantu pihak swasta di duga telah berlangsung selama hampir dua tahun ini” tuturnya.
Masih kata Tubagus, kerja keras dari komponen masyarakat dan juga dari hasil penelitian BPI KPNPA RI Sumut yang telah bekerja keras dalam mengumpulkan informasi dan data terkait adanya setoran dari dinas terkait di Pemko Medan berbuah hasil Komisi.
Pemberantasan Korupsi telah menindak lanjuti dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan di Pemko Medan , perlu diketahui pada dini hari ini rabu 16 oktober 2019 Komisi Pemberantasan Korupsi telah tangkap tangan di Medan Sumatra Utara dan ada tujuh orang telah diamankan antara lain, protokoler, ajudan walikota , kepala dinas PU, pihak Swasta dan diamankan uang senilai 200 juta dan diuga uang tersebut hasil dari setoran kepala dinas dilingkungan Pemkot Medan.
Maksudnya sejumlah kepala dinas menyetor uang dalam jumlah tertentu kepada walikota medan dan diduga praktik setoran dari dinas dinas sudah berlangsung lama dan sudah berkali kali. Semoga segera aktor intelektual nya disamping walikota medan dapat segera terungkap, kita ucapkan terima kasih kepada KPK atas OTT walikota Medan. Ungkap nya .
Jarrakposriau.com/lle