Diduga Ahok (Mantan DPO) Pemilik Gudang Cpo Sungai Mesjid Kebal Hukum
Jarrakposriau.com Dumai – Kasus CPO (Crude Palm Oil) ilegal marak di Kota Dumai. Beraninya mafia CPO tersebut membuka pergudangan dan bermain di laut Kota Dumai ini diduga kuat ada beckingan atau menggunakan jasa oknum-oknum penegak hukum untuk bermain. Dokumentasi simpang Gudang cpo milik AHOK
Salah satunya pergudangan tempat pembongkaran CPO ilegal yang berada di Sungai Masjid, Purnama. Gudang tersebut menurut masyarakat milik bos CPO ilegal bernama Ahok.
“Ya, Ahok masih main, tapi dia banyak di belakang layar. Ada oknum aparat penegak yang maju dan jadi pemain langsung. Padahal gudang itu milik Ahok,” kata salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.
Informasi yang diterima, selain memiliki pergudangan tempat penyimpanan CPO. Mafia CPO ini juga bermain di laut dengan menggunakan kapal besar untuk mengangkut CPO ilegal. Ahok tersebut dikabarkan sempat menjadi DPO Polda Riau.
“Kalau dari info yang kita dengar Ahok itu sempat jadi DPO Polda beberapa tahun lalu. Ia memang licin orangnya. Gudangnya yang berada dekat Sungai Masjid Purnama itu kuat dugaan saya dijaga oleh oknum penegak hukum,sehingga aman sampai saat ini,” ujar salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.
Selain itu, menurut kabar yang beredar, Ahok tersebut salah satu pemain CPO terbesar di laut.
“Kini dia (Ahok) pemain besar CPO di laut, infonya dia menggunakan oknum penegak untuk bermain. Bukan dia sendiri yang turun, tapi oknum tertentu yang bermain,” ungkap salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.
Diharapkan Polda Riau dan Polres Dumai menindak tegas penampungan gudang Cpo tersebut, sangat merugikan negara karna tidak ada izin dan kontribusi bagi daerah. (Putra)