Dumai

DPN Sultan Kota Dumai Kolaborasi Dengan Satreskrim Narkoba Polres Dumai Sosialisasikan Bahaya Narkoba Diruang Lingkup PT Pelindo

Jarrakposriau.com Dumai – Semakin gencar di sosialisasikan kepada masyarakat akan bahayanya obat obatan terlarang semakin banyak pula masyarakat yang menjadi korban akibat ulah dari obat obatan yang mematikan ini.

Dampak dari faktor ekonomi dan salahnya pergaulan dapat merusak pola kehidupan dan cara berfikir bagi masyarakat yang sekedar di iming imingi oleh hasil yang wah.

Berapa banyak masyarakat khususnya anak bangsa (kawula muda) yang terjerumus mengarah ke sana.
Salah satu contoh dengan mencoba atau diberi secara gratis, kemudian mencoba mencicipi kemudian berlanjut kepada memasarkan atau menjual serta menjadi kurir yang ujungnya menyandung kita terjerat ke ranah hukum.

DPN Suara Lantang Anti Narkotika kota Dumai Kolaborasi bersama Satreskrim Narkoba Polres Dumai dengan gencar mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.

Baik di tingkat sekolah sampai ke perusahaan, instansi yang ada di kota Dumai.
Sosialisasi kali ini di laksanakan di ruang lingkup PT Pelindo dengan mengundang perwakilan dari Divisi atau sub anak perusahaan yang bekerja sama pada PT Pelindo Dumai.

Kegiatan dilaksakan pada Hari Rabu 02/11/22 di ruang pertemuan lantai dua PT Pelindo jalan Sultan Syarif Qasim Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, dimulai sekira pukul 09.00 Wib.

Banner Iklan Sariksa

Ketum DPN Sultan Kota Dumai Delfira menghimbau kepada tamu undangan PT Pelindo agar untuk bersama sama menjauhi Narkoba dan kenali bahayanya narkoba terhadap diri sendiri maupun keluarga juga masyarakat.

Terlebih yang kerap kali menjadi sasaran utama Narkoba adalah kaum remaja bahkan anak anak di bawah umur juga tak luput menjadi korban. Maka dari itu DPN Sultan ditiap sosialisasinya selalu menggaungkan untuk menjauhi, katakan tidak untuk narkoba, Stop Narkoba dan selamatkan sumber emas anak bangsa terang Defi

Defi juga menyampaikan kepada tamu undangan, DPN Sultan Kota Dumai menyampaikan, ” jika ada anggota keluarga kita yang ketergantungan atau mengkonsumsi narkoba dan ingin di rehabilitasi, maka DPN Sultan Kota Dumai juga bekerja sama dengan rumah sakit rehabilitasi Tanjung Pinang tanpa di pungut biaya”.

Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel S. H. M. H di dambpingi KBO Sat Res Narkoba Polres Dumai Ipda Doni, menghimbau kepada tamu undangan untuk saling bekerja sama dalam berbagi informasi terkait Narkoba, untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, dan jangan tunggu sampai kita, anak anak kita, keluarga kita menjadi korban.

Serta selalu mendampingi anak anak kita juga memonitor tingkah laku dan kegiatan anak atau keluarga kita baik di rumah maupun diluar rumah pesan Mardiwel.

Ipda Doni Selaku KBO Sat Res Natkoba Polrrs Dumai juga berikan pemaparn sekilas bahayanya Narkoba serta undang undang yang bisa menjerat ke ranah hukum kepada tamu undangan.

Giat sosialisasi di lanjutkan dengan acara sesi tanya jawab seputar narkoba, dan cara mengatasi serta upaya rehabilitasinya.

Jika ingin berhenti dari ketergantungan narkoba selain direhabilitasi kunci utamanya adalah niat dari diri sendiri. Sudah berapa banyak bahkan jutaan manusia yang menjadi korban ganas dan bahayanya narkoba, mari perangi narkoba dan bersihkan diri dari narkoba ujar Defi diakhir sosialisainya.

GM PT Pelindo yang di wakili oleh Divisi Humas Nirwan Didampingi Wakil Humas Muhammad Syafi’i Mengucapkan terima kasih kepada DPN Sultan kota Dumai dan kasat Narkoba Polres Dumai beserta KBO satreskrim Narkoba Polres Dumai atas pemaparan yang telah disampaikan.

Acara ditutup dengan penyerahan piagam kerja sama antara DPN Sultan Kota Dumai dan PT Pelindo Dumai.
(Diana)

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button