Evaluasi Smart City Tahap II Dengan Kemenkominfo RI Dilaksanakan Secara Virtual
Jarrakposriau.com Dumai – Wali Kota Dumai dalam kesempatan ini diwakili Asisiten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai, H. Muhammad Syafie, S.Sos, M.Si menghadiri agenda Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap II yang dilangsungkan secara virtual di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jumat (3/11/2023) siang.
Sebagai informasi, agenda yang diselenggarakan Kemenkominfo RI tersebut, merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Implementasi Tahap I di pertengahan tahun ini. Tujuannya, untuk menilai hasil implementasi program kota cerdas pada kota/kabupaten yang terpilih pada periode 2017-2022, termasuk Kota Dumai.
Asisten III Setdako Dumai, Syafie mengawali kegiatan tersebut dengan sambutan pembuka sekaligus menyapa hangat tim asesor sebanyak lima orang dari kalangan akademisi serta praktisi ahli yang telah ditunjuk Kemenkominfo RI.
Kemudian, agenda dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dalam Implementasi Kota Cerdas 2023, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai, Drs. H. Khairil Adli, M.Si.
Kadiskominfotiksan Dumai mengawali paparannya dengan menyebutkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Program Smart City di Kota Dumai. Antara lain terdapat Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 30 Tahun 2023 tentang Masterplan Smart City Kota Dumai Tahun 2022-2032 dan Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 049/563/2023 tentang Pembentukan Dewan Kota Cerdas (Smart City) Pemerintah Kota Dumai Tahun 2023.
Dilanjutkan dengan penjelasan capaian dari masing-masing dimensi Smart City. Pada Masterplan Smart City Kota Dumai di Tahun 2023, Kota Dumai mengusung 6 Quickwin, yaitu Smart Governance (Si-Lawo), Smart Branding (Kampoeng Kuliner), Smart Economy (SiNaker), Smart Living (Sakti QRIS), Smart Society (Penjernihan Air Gambut), Smart Environment (Khidmat Kebersihan).
(Diana)