Dumai

Gudang Cangkang Ilegal Merasa Terlindungi Berada Di Kawasan Hukum Bukit Kapur Dumai

Jarrakposriau.com Dumai – Kegiatan ilegal masih banyak di Kota Dumai namun tidak pernah ditanggapi oleh penegak hukum wilayah ,hal ini menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat.

Seperti kegiatan yang satu ini, Gudang yang bertembokkan sekeliling dengan seng berwarna biru ternyata gudang penampungan cangkang ilegal alias tidak mengantongi izin IUP dan izin pengolahan barang jenis cangkang tersebut.

Saat tim media lakukan investigasi ketempat tersebut(20/05/2023), awak media melihat kegiatan para pekerja di dalam gudang tersebut sedang mencampur cangkang murni dengan cangkang biasa dan juga tampak mobil angkutan Fuso hengkel yang sudah siap untuk di antar ke tujuan pemesanan, tampak jelas oleh awak media tumpukan cangkang yang seperti bukit di dalam gudang tersebut.

Dari informasi yang diterima dari salah seorang pengawas atau pekerja di gudang tersebut menyatakan, gudang milik Deni(selaku pemodal) dan Santo(selaku korlap). Mereka juga memiliki gudang CPO ilegal yang juga berada di wilayah hukum Bukit Kapur.

Diminta Polda Riau dan Polres Dumai agar dapat menertibkan gudang yang belum mengantongi izin yang lengkap alias ilegal, jangan tebang pilih diharapkan tutup habis. (putra)

Banner Iklan Sariksa
Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button