Dumai

Hobinya Meributkan, Ternyata Maling Teriak Maling

Jarrakposriau.com Dumai – Situasi pemberitaan media di Kota Dumai saat ini tidak kondusif, di mana ada oknum wartawan bicara tidak dapat atensi uang dari BBM.Hal ini sangat memalukan bagi insan pers di Kota Dumai.Di daerah lain Provinsi Riau, tidak pernah di baca berita tentang atensi yang berbau uang, sepertinya tidak ada lagi bahan berita lain sebagai topik berita.

Hal ini sangat miris, mengingat latar belakang seseorang tiba-tiba menjadi wartawan sangat mudah. Dengan bermodal Kartu Pers, orang mengaku menjadi wartawan. Tanpa dapat gaji atau upah dari pemilik perusahaan media, tempat wartawan itu memegang Kartu Pers, oknum wartawan di biarkan mencari uang sendiri.Menurut UU Pers Nomor 40 tahun 1999 di jelaskan Perusahaan Pers berkewajiban memberikan upah kepada wartawan.

Bahkan info yang di peroleh, ada oknum wartawan yang mengirim pesan gelap melalui aplikasi WA mengatas namakan media dengan tujuan ke aparat penegak hukum di Pekanbaru dan Dumai.Isinya tentang penampungan Ilegal di kota Dumai.Jadi, jika ada pemberitaan miring dari suatu media tentang atensi BBM hanya semata- mata trik atau modus. Oknum wartawan yang katanya tidak di pedulikan terkait atensi BBM adalah hal yang mengada-ada.Seharusnya, oknum wartawan bicara berbasiskan data.Hal ini terlihat dari pemberitaan wartawan ribut atensi BBM.Yang menjadi pertanyaan, kalau wartawan ribut kenapa hanya satu media saja yang memberitakan padahal wartawan di Kota Dumai ini lebih dari ratusan orang wartawan dan ratusan media online. Kalau hanya 1- 10 media yang memberitakan katanya ada atensi BBM patut di pertanyakan dan di abaikan.

Pantauan di lapangan, belum ada kedengaran SPBU yang di rugikan terkait pengangkutan BBM oleh truck pengangkut BBM warna Merah Putih. Setiap Delivery Order (DO) dari Depo Pertamina Pemasaran dengan tujuan SPBU, di mana BBM di angkut oleh tranporter yang di tunjuk oleh Pertamina. Setiap Truck BBM Merah Putih yang sampai ke SPBU, sebelum di bongkar, muatan BBM terlebih dahulu di ukur oleh pihak SPBU melalui suatu alat pengukur.Setelah isi muatan BBM sesuai dengan DO yang di pesan, maka supir truck di persilahkan untuk membongkar BBM di tanki timbun SPBU.Namun sebaliknya, jika muatan BBM di truck pengangkut Merah Putih berkurang setelah di lakukan pengukuran alat, maka pihak SPBU meminta ganti rugi kepada supir. Misalnya, kuramg 10 liter, maka pihak SPBU meminta supir truck bbm merah putih untuk mengganti kekurangan muatan dengan uang dan langsung di bayar di tempat SPBU.

“Sidak Polri dan TNI, ternyata gudang tersebut dalam keadaan tutup melainkan tidak ada ditemukan penimbunan minyak”

Polres Dumai dan TNI kerap melakukan patroli bersama ke gudang yang katanya ada penampungan Ilegal. Seperti terlihat , inspeksi mendadak ( sidak) terkait dugaan adanya tangki merah putih Pertamina masuk gudang Sabtu (10/12/2022) pukul 09.00 WIB. Hasil sidak di lapangan tidak di temukan adanya aktivitas tersebut dan gudang dalam keadaan tergembok dan kosong.

Banner Iklan Sariksa

Personil Gabungan terdiri dari unsur TNI dan Polres Dumai.Tim gabungan terlebih dahulu melakukan apel dalam rangka kegiatan Pengecekan dan Penertiban Bahan Bakar Minyak di Wilayah Hukum Polres Dumai.

Apel di pimpin Oleh Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H dan diikuti oleh Kasat Samapta Polres Dumai, AKP. M. Sahudi, SH. Komandan Unit Intel Kodim 0320 Dumai, Letda INF K.M Meha, Sub Denpom Dumai Pelda Muksin dan POM TNI AL Dumai, Serma Deli dan Pers.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan Truck BBM Warna Merah Putih tidak di temukan singgah di gudang. Pantauan di sepanjang jalan Sukarno Hatta, Truck BBM berhenti dan singgah di warung makan, bengkel, cucian mobil.

Di dalam gudang tersebut tim gabungan Tidak menemukan drum dan tangki bahkan tidak ada satu orangpun di temukan orang di dalam gudang. Kemudian, di lanjutkan beberapa gudang penampung lainnya, di sini masih sama tidak ada ditemukan aktivitas di dalam gudang.

Tim kembali menyisir gudang-gudang lainnya, masih juga menemukan gudang dalam keadaan kosong aktivitas, selain gudang di kunci dengan menggunakan gembok, juga jalan menuju arah gudang di beri palang kayu dan drum.

Usai melakukan penyisiran kesejumlah gudang penampungan BBM Ilegal, Kapolres Dumai Nurhadi Ismanto kepada pers mengatakan, hasil dari turun kelapangan di beberapa gudang, namun tidak ada di temukan aktivitas penimbunan BBM.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto memerintahkan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, agar mengintensifkan patroli ke tempat-temapt yang di duga sebagai lokasi penampungan BBM Ilegal ini.”Kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar memonitor aktivitas di gudang ini, tempelkan himbauan di pintu masuk gudang,”ujar Kapolres.

Polres Dumai tidak main-main menjaga BBM terutama BBM subsidi agar tidak di selewengkan oleh orang-tidak bertanggungjawab. “BBM Subsidi wajib kita amankan apabila ada penyelewengan kita tindak”, tegasnya.

Nah, sepatutnya oknum wartawan jangan resah tentang atensi uang BBM karena atensi uang BMM itu tidak pernah ada.Karena dari ratusan wartawan di Kota Dumai, kenapa yang ribut hanya 1-20 orang ? Apalagi oknum wartawan yang katanya ribut siapa yang tidak kenal tingkah lakunya ? Jangan- jangan ibarat Maling Teriak Maling.

Laporan : Roli

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button