Kejari Dumai mendukung Mewujudkan Good Governance Dan Clean Goverment Pada Lingkungan Pemerintah
Jarrakpostriau.com Dumai –
Kejaksaan Negeri Dumai lakukan kegiatan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, di Aula Kantor Walikota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai(Perwira) Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai.
Kejaksaan Negeri Dumai gelar Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum,paparkan terkait Penerangan Hukum Tentang Tindak Pidana Korupsi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Dumai.(16/02/22).
Dengan peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Kota Dumai dari beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dan menjadi nara sumber pada kegiatan tersebut Devitra Romiza, S.H.,M.H (Kasi Intelijen Kejari Dumai) dan Antonius S T Haro, S.H (Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Dumai).
Kepala Seksi Intelijen menyampaikan “kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan sebagai bentuk penegakan Hukum secara Preventif atau pencegahan di mana Kejaksaan Negeri Dumai memperkenalkan modus, upaya serta pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi”.
Yang sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 perubahan dari Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal tersebut sebagai upaya menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Dumai Good Governance dan Clean Goverment sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Penulis : Diana