Lurah Mekar Sari Akan Turun Tindak Lanjut, Terkait Pengolahan Minyak Kotor Ilegal Yang Berada DiWilayahnya

Jarrakposriau.com Dumai – Melanjuti berita yang sebelumnya sudah di terbitkan oleh media ini terkait penampungan atau pengolahan minyak kotor(Miko) ilegal, yang berada di wilayah hukum Polsek Dumai Barat, RT 003 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan.
Jum’at,12 agustus 2022 sekira pukul 10:30 wib, awak media ini dan media Infestigasi.com mendatangi Kantor Kelurahan Mekar Sari untuk konfirmasi lebih lanjut, Bagaimana tindak lanjut Lurah terkait penampungan Miko ilegal yang berada di wilayahnya..?
Sebelumnya Ns. Junaidi, S.Kep, M.Si Lurah Mekar Sari sudah membaca berita yang sudah di terbitkan dari 2 media, Lurah sudah memanggil RT 003 Suhardi dan mempertanyakan terkait berita tersebut dan Lurahpun akan menindak lanjut tempat tersebut pada hari senin 15 agustus 2022.
“Saya sudah memanggil RT 003 terkait tempat tersebut dan saya akan suruh pak RT nanti memanggil pemiliknya yang bernama Feri yang di sebut pak RT kita dan hari senin saya akan turun tindak lanjut,”ujar Junaidi ke awak media ini.
Dalam hal tersebut Polres Dumai agar dapat turun menindak lanjut untuk menutup tempat tersebut karna tempat tersebut ilegal.(Roli)