Oknum Guru Merangkap Jabatan Sebagai Wartawan, Kadis Pendidikan Angkat Bicara

Jarrakposriau.com Nias – (25/05/2022), Seorang oknum guru di SMP negeri 7 Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera utara, inisial FH, Merangkap Jabatan sebagai Oknum Wartawan, dan parahnya lagi, oknum guru yang merangkap jabatan sebagai wartawan tersebut, menulis berita tanpa konfirmasi kepada nara sumber terlebih dahulu, sebagai mana yang diatur dalam UU Pers No 40 tahun 1999, bahwa agar pemberitaan berimbang, maka seorang wartawan atau jurnalis harus mengkonfirmasi kepada nara sumber terlebih dahulu.
Ketika hal itu dikonfirmasi, kepada oknum guru tersebut, mengaku bahwa hal itu sudah benar menurut dia.
“Apa yang saya tulis sudah benar, dan tidak perlu saya konfirmasi karena saat itu Kades, tidak sedang berada di tempat Vaksin itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt, Kadis Pendidikan Kabupaten Nias, Faozanolo Zai S.Pd. Ketika dimintai tanggapan,melalu telepon selulernya pada hari rabu (25/05/2022), mengenai Oknum guru yang merangkap jabatan sebagi jurnalis, Kadis menjelaskan bahwa.
“Tidak dibenarkan seorang guru, rangkap jabatan sebagai wartawan, kalau ada bukti bahwa dia merangkap jabatan sebagai wartawan, berikan sama kami, biar Kami lebih tegas dan kemudian nantinya saya suruh Kepala sekolah untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari sekolah itu, nanti juga kami berikan petunjuk kepada komite sekolah tentang hal itu,” tegasnya.
Sebelumnya, oknum wartawan yang merangkap jabatan sebagai Guru di SMPN 7 Idanogawo Kabupaten Nias , mengutip pernyataan Kepala puskesmas Idanogawo, Kabupaten nias. Kepala puskesmas Idanogawo, Kesal kepada Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo, Karena tidak memberikan surat pemberitahuan pelaksanaan Vaksinasi kepada warganya dan Kapus meminta agar Kades tersebut dibina.
Hal itu telah dibantah langsung oleh Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Provinsi sumatera Utara (sumut) pada hari sabtu, (21-05-2022), menurutnya pemberitaan di media Lokal tersebut tidak lah benar, dan sama sekali tidak dikonfirmasi oleh oknum wartawan yang bersangkutan kepada dirinya.
“Terkait pemberitaan di salah satu media, Lokal bahwa saya tidak menyampaikan surat pemberitahuan Pelaksanaan Vaksinasi Kepada warga Desa Laowo Hilimbaruzo, itu sama sekali tidak benar, bahkan surat itu begitu kita terima hari jumat (13-05/2022) langsung saya perintahkan Kaur pemerintahan Desa, untuk menyampaikan Kepada sekretaris jemaat BNKP Hlimbaruzo, agar diumumkan pada hari minggu,( 15/05/2022), karena pada siang harinya akan datang tenaga kesehatan dari kecamatan Idanogawo untuk mengadakan Vaksinasi,”jelasnya.
Sementara itu Kepala puskesmas Idanogawo Kabupaten Nias, Antonius Sudirman Zai, AMK , ketika diwawancarai,melalui telepon selulernya pada hari minggu,(22/05/2022) mengenai kebenaran statement beliau,yang ditulis oleh oknum wartawan, Kapus mengatakan bahwa.
“Tidak pernah diwawancarai oleh media pada saat itu, dan pada saat saya turun ke Desa Laowo Hilimbaruzo, tidak melihat ada wartawan, dan tidak pernah saya diwawancarai tentang pemberitaan tersebut, dan apa yang dia tulis disana tanyalah oknum wartawan yang bersangkutan,” cetusnya.
Sementara itu, Oknum Guru FH saat dimintai tanggapan melalui whatssap Pribadinya pada Rabu (25/05/2022), mengenai penjelasan Kadis pendidikan tersebut, mengatakan bahwa, “tidak ada urusan dengan anda”,ungkapnya.
Laporan : Roli/Efendi