DumaiRiau

Posisinya Terzolimi Amarah Rizki Sekretaris Dispersip Kota Dumai Memuncak

Jarrakposriau.com Dumai – Amarah Riski Kurniawan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kota Dumai meledak dan tak terbendung. Sesaat setelah Syawir Kasim yang juga Kadisnya meminta Kiki sapaan akrabnya untuk menghadap ke Kantor Dispersip Kota Dumai.

Kejadian bermula saat Syawir Kasim menghubungi melalui telepon genggam pada Kamis, (09/02/2023) sekira Pukul 11.30 Wib. Ternyata kehadirannya disuruh untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ketidak hadiran.

Membuat amarahnya (Kiki-red) memuncak karena BAP Absensi yang harus di tandatangani adalah untuk tahun 2022. Merasa ada kejanggalan, kenapa BAP Absensi tahun sebelumnya harus ditandatangani dan selama ini tidak ada masalah, pun jika ada kesalahan sudah diberikan Surat Peringatan (SP) secara internal.

Dan disaat sidak kemaren saya sedang melaksanakan cuti tahunan sesuai dengan PP no 11. Tahun 2017

Hal tersebut disampaikannya kepada Tim Media sesaat setelah dirinya dipanggil Syawir Kasim selaku Kadis dan atasannya, sebagaimana dirangkum dibawah ini.

“Merasa aneh dan membuat emosi memuncak kenapa tidak, saya masih dalam suasana cuti dipanggil oleh Pak Kadis ternyata pemanggilan saya diminta untuk menandatangani BAP Ketidakhadiran tahun 2022 atau berlaku surut, padahal untuk Absensi tahun tersebut sudah diberikan SP secara internal dan semestinya tidak ada persoalan lagi, kenapa baru sekarang seperti dipermasalahkan seakan-akan kesalahan saya memang sedang dicari-cari”. ungkapnya dengan nada emosi.

Banner Iklan Sariksa

“Saya merasa terzalimi terhadap peristiwa tersebut, perlu disampaikan saya siap Non Job atau tidak diberi jabatan apapun tetapi jangan mencari-cari kesalahan seperti kejadian sekarang ini karena saya dizholimi maka saya akan berikan konsekwensinya yaitu perlawanan besar dr saya, jabatan tu Dunio semuonyo dan perlu diketahui sayo ini oghang Melayu, oghang Melayu tu duonyo sipatnyo kalau tak ajuk amuk, habis merajuk mengamok”. ungkapnya dengan logat Melayu.

Membuatnya merasa heran kenapa dirinya seorang saja disuruh menandatangani BAP Ketidakhadiran untuk tahun 2022, aturan apa yang digunakan untuk tanggal mundur.

“Informasi yang saya dapat bahwa semua itu dilakukan karena saya banyak omong dan akan di Non Job, silahkan dia punya hak dan kuasa untuk itu tapi saya punya prinsip pasti ada konsekuensi dan saya tidak tinggal diam terhadap kezholiman yang saya dapati”. jelas Kiki.

Terkait yang disampaikan Riski Kurniawan menyebut dirinya disuruh menandatangani BAP Ketidakhadiran untuk tahun 2022 formatnya dari Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Kepala Dinas dan Kasubag TU yang lama yang sudah pindah Dinas, Riski Kurniawan menyatakan tidak akan tandatangan.

Awak Media menghubungi Kadis Dispersip Kota Dumai, Syawir Kasim melalui pesan WhatsAap pada hari yang sama, agar ada informasi berimbang terkait pemberitaan. Selang beberapa saat tanggapan dari Kadis Dipersip diterima sebagaimana terangkum dibawah ini.

“Wasallam, semalam waktu Walikota datang saya tidak dikantor pergi urusan ke PLN, tentang acara Literasi jadi agak bingung jugo dapat laporan dari staf honorer disuruh buat laporan.

Saya minta Riski datang ke kantor tadi siang tapi surat yang dimaksud Wako harus dibuat tersebut tidak dan belum kami buat. Dan sore ini saya konsultasi dengan BKD yg intinya saya melaporkan bahwa Sekre Riski dia tetap masuk penuh absensi pagi dan sore.Iyalah kalau begitu kata Baban Eri begitu saja menutup pembicaraan dan saya tak ada buat surat terima kasih”, sebagaimana balasan pesan WhatsAap Kadis Dispersip.

(Diana)

Sumber Tim Media

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button