Rokan Hilir

Pembalak Kayu Ilegal Logging Rohil Kebal Hukum, Saat Ini Kembali Beroperasi

Rokan Hilir

Jarrakposriau.com Rohil(Riau) – Baru saja digrebek oleh Polda Riau kayu ilegal logging Rohil mulai beroperasi kembali di wilayah Polsek Bangko yang tepatnya di Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir dan Hulu.(30/01/2022)

Awak media ini menerima informasi dari salah satu masyarakat yang menginfokan bahwasanya kayu ilegal kembali keluar dari hutan, kayu tersebut akan dijual ke panglong panglong kayu yang ada di Tanah Putih ujung tanjung sampai ke Bagan Batu Rohil.

Saat ini mulai terlihat mobil coldisel membawa kayu yang bermuatan sampai 7 Ton satu unit mobil dan ada juga membawa dengan gerobak becak, sehari tidak kurang dari 25 sampai 50 ton kayu ilegal logging di keluarkan dari hutan Rohil,kayu tersebut sudah berbentuk papan dan balok tim di angkut dari hutan menuju gudang kayu yang sudah ditentukan oleh toke atau pembalak kayu tersebut.

Kegiatan tersebut dimulai pada sore hari tanggal 29 januari 2022 sampai malam hari,setiap mobil keluar satu perasatu menuju tempat yang sudah ditentukan.

Banner Iklan Sariksa

Dan dari informasi yang di telusuri awak media ini mendapatkan 3 orang nama toke yang berinisial IN,SBR dan RJ ,dari salah satu toke infonya sudah pernah kena grebek oleh Tim Polda Riau namun saat ini masih belum tampak efek jeranya.

Akibat pembalakan liar di hutan Sinaboi,Tanah Merah,Teluk Pulau dan Rimbo Melintang mengakibatkan hutan lindung terancam punah dan membuat habitat yang ada didalammya kehilangan tempat berlindung, Kerusakan lingkungan hidup di hutan Rohil dan sekitarnya akibat ulah 3 orang dan oknum terkait.

Masyarakat dan media ini minta Polda Riau dan Polres Rohil berantas abis pembalak kayu ilegal logging secara tuntas dan jangan ada tebang pilih.(tim red)

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button