Nasional

Sudah Waktunya Polri Berikan Bukti Bukan Janji Agar Mendapat Simpati Publik ; BPI KPNPA RI Dukung Sikap Tegas Kapolri Bersih Bersih Di Internal

Jarrakposriau.com JAKARTA – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) meminta kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Pasca terbongkarnya aksi koboy Irjen Ferdy Sambo telah mengeluarkan sikap tegas kepada para para Kapolda, Kapolres, dan jajaran Polri lainnya yang tidak memberantas judi, narkoba, penimbunan BBM, dan tindak ilegal lainnya.

Ini semua harus dapat dibuktikan jangan hanya sekedar seremonial sesaat saja , karena berdasarkan laporan dari masyarakat masih banyak perjudian, narkoba dan persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana belum ada juga tersentuh pihak Kepolisian, kita sangat bangga dan mendukung adanya
Sikap tegas Kapolri yang menginginkan Polri bersih dan dapat dipercaya.

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar menegaskan terkait sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sikat habis praktik ilegal yang terjadi di dalam tubuh Polri harus benar benar dibuktikan jangan hanya yang dipinggiran saja yang diberantas namun yang diatas tidak dituntaskan sampai ke akarnya.

Dukungan terhadap Polri meluas disampaikan masyarakat usai Kapolri berjanji akan mencopot petinggi Polri yang terbukti terlibat dalam tindakan penyakit masyarakat (pekat).

“BPI KPNPA RI dan Jajaran yang ada keterwakilan di 34 Propinsi sangat mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri itu sendiri.

Ketegasan ini, disampaikan menanggapi muncul isu Konsorsium 303 yang diduga terlibat berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. Konsorsium ini disebut dipimpin oleh petinggi Polri.

Banner Iklan Sariksa

“Kami juga mengapresiasi Polri melalui Bareskrim yang langsung mendalami informasi terkait dugaan adanya petinggi Polri yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, baik itu judi online hingga peredaran narkoba,” dan Mafia tanah.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Kapolri menegaskan tidak akan ragu mencopot pejabat polisi apabila terlibat dengan tindak pidana ilegal, mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar (pungli) dan Mafia tanah.

Selain itu juga soal illegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.
Ketegasan Kapolri dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri bertugas di antaranya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Maka itu harus Kapolri buktikan jangan hanya teriak saja namun ptaktek dilapangan masih tidak berjalan apa yang menjadi komitmen Polri menuju Polri Presisi,Tutup Kang Tb Sukendar.

Laporan : Diana

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button