Dumai

APH Dumai Harus Berantas Habis Agen Penampung Pekerja Migran Ilegal

Jarrakposriau.com Dumai – Mulai marak kembali diKota Dumai pekerja migran yang ingin bekerja di Negara Malaysia sudah mulai beroperasi secara ilegal dan dapat dugaan ada bos atau agen penampung migran ilegal di Kota Dumai yang sampai saat ini belum tau siapa biangnya.

Pada hari senin tanggal 31 Januari 2022 telah diamankan 15 orang diduga tenaga kerja migran ilegal tujuan Malaysia, yang digerebek oleh Tim BP2MI(Berantas Mafia Penempatan TKI Ilegal), Imigrasi, Disnaker dan Unit Intel Kodim 0320 Dumai yang bertempat di Loket/fool angkutan Bus PT.Putra dolok sordang Jalan Kelakap 7, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

Dari hasil penyelidikan tim, 15 orang dugaan pekerja migran berasal dari Aceh dan Bandung, yang terdiri dari 9 orang(laki-laki), 4 orang(wanita) dan 2 orang melarikan diri yang diduga sudah tau akan diamankan.

Saat di interogasi oleh tim BP2MI, terungkap bahwa ada yang menampung pekerja migran Indonesia yang siap memberangkatkan tanpa dokumen yang jelas secara ilegal, dengan dipungut biaya sebesar 4.500.000 rupiah satu orang migran.

Yang mana sebelum keberangkatan calon PMI dari Dumai menuju Negara jiran Malaysia membuat kesepekatan atau perjanjian dengan agen penampung migran ilegal yang yang mana agen tersebut marga Siregar yang berinisial H.K tinggal di Rupat Kabupaten Bengkalis dan B (inisial) china yang informasi tinggal di Jalan Pepaya Kota Dumai.

Banner Iklan Sariksa

Dari bahasa calon pekerja migran indonesia tersebut, rencana pemberangkatan dari Kota Dumai menuju Negara Malaysia sudah diatur oleh agen, melalui pelabuhan tikus dengan menggunakan kapal SPEED BOAT bermesin 120 PK Double Via laut dan pemberangkatan yang direncana pada malam hari transit rupat kabupaten bengkalis.

Informasinya semua calon pekerja migrasi Indonesia diserahkan ke pihak Dinas Tenaga Kerja kota Dumai dan pihak dinas tenaga kerja kota Dumai juga sedang berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Dumai.

“Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan menjaga nyawa masyarakat indonesia, pihak penegak hukum harus menindak tegas agen penampung pekerja migran indonesia ilegal yang ada diKota Dumai,”tegas salah satu tokoh masyarakat kota Dumai(tidak mau disebutkan namanya)yang mengetahui kejadian tersebut .

Penulis : Roli

 

 

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button