Dumai

Styh atau RD, Srl dan Grsg Ternyata Toke Kayu Dumai Yang Diduga Mengelabui Pihak Penegak Hukum, Harus Ditangkap

Jarrakposriau.com Dumai – Hutan di wilayah Siak Kecil sudah mulai gundul akibat pelaku yang memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dari hasil Kayu ilegal Logging yang di dapat dari hutan tersebut.

Saat tim awak media ini menerima informasi bahwa akan ada kayu Ilegal yang akan masuk ke kota Dumai dengan menggunakan mobil Coldisel muatan 8 ton. Masuk pada pagi hari pukul 04:15 wib Kamis,09 Februari 2023.

Tim awak media sebelumnya sudah mempertanyakan ke pengusaha Styh(inisial istri) atau RD(inisial suami) dan dikawal oleh Srl(inisial, diduga seorang oknum) yang di infokan akan bermain namun pengusaha tersebut membantah bahwa muatan kayu yang akan masuk bukan milik mereka melainkan milik orang lain.

“Maaf kami sudah beberapa bulan tidak menampung kayu dari Siak kecil atau dari sungai linau tersebut,mungkin kayu yang masuk milik orang lain,”ujar RD mengarahkan awak media ini dengan menuduh penampung lain.

Pada saat pagi hari awak media membuntuti satu unit mobil Coldisel muatan kayu tersebut yang berplat BM 8344 EQ dan dikawal dengan satu unit mobil Avanza yang berplat BM 1620 LJ(informasi pengawal Grsg) ,dari jalan lintas Bengkalis-Dumai jalan Pelintung tim awak media ini sudah mengikuti menggunakan 2 unit sepeda motor sampai di jalan Soekarno Hatta Bagan besar pengawal mobil kayu tersebut merasa telah diikuti oleh media, mobil yang berplat BM 1620 LJ tersebut sengaja mau menabrak 2 unit motor milik awak media namun dapat terhindari, dan mobil tersebut masuk ke jalan simpang Murini wilayah hukum Polsek Bukit Kapur.

Dan awak media juga menerima informasi kembali bahwa satu lagi unit coldisel angkutan kayu masih menunggu di perbatasan Bengkalis-Dumai, pada sore hari 09 Februari pukul 16:00 wib mobil milik Iy(inisial) yang sembunyi di perbatasan sudah memasuki kota Dumai dan di stop oleh beberapa oknum media.

Banner Iklan Sariksa

Sepertinya pihak penegak hukum kota Dumai tidak mengetahui aktifitas ini dan juga kuat dugaan bahwa ada oknum yang mengawal barang tersebut.

Diminta pihak Polres Dumai harus teliti terkait masuknya kayu ilegal logging dari wilayah hutan Siak kecil dan harus babat habis bagi para pengusaha yang ada di kota Dumai sebagai penampung kayu Tersebut.

Penulis : Roli

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button