Dumai

DL Alias Ajo Penampung Kayu Ilegal Logging Dari Siak Merusak Jalan Akses Masyarakat

Jarrakposriau.com Dumai – Jalan akses masyarakat rusak karena adanya tempat penampungan kayu ilegal yang informasinya berasal dari wilayah hutan Kabupaten Siak yang dibawa ke kota Dumai untuk dipasarkan.

Tempat penampungan tersebut yang berada dekat dengan Kantor DPRD Kota Dumai tampak nyaman dan aman, sepertinya pihak kepolisian tidak mengetahui tempat tersebut karena posisinya berada di tengah lingkungan masyarakat.

Melalui laporan dari masyarakat setempat, tempat penampungan kayu ilegal tersebut mulai aktifitasnya pada tahun 2001 sampai saat ini sekitar setahun lebih aktifitas penampungan kayu ilegal tersebut berjalan,namun mengecewakan masyarakat karena keluar masuknya mobil angkut muatan sekitar 7 ton, yang membuat hancur jalan akses masyarakat.

Mobil jenis coldisel muatan sekitar 7 ton yang masuk ketempat tersebut sekitar 2 sampai 3 unit mobil dengan total muatan sekitar 21ton dalam 2 kali dalam seminggu, kayu yang dibawa dari hutan Kabupaten Siak. Infonya tempat tersebut di backingi oleh beberapa oknum yang membuat aman tempat tersebut, seperti yang dilakukan hari ini infonya masuk 2 mobil dan dikawal oleh satu mobil pribadi sekitar pukul 02:00 WIB dini hari.(29/01/2023)

Dari informasi yang diterima, pemilik tersebut berinisial DL dan yang dikenal dengan panggilan Ajo yang dari dulunya belum pernah memperbaiki jalan akses tersebut dengan maksimal yang hanya memperbaiki sekedarnya saja.

Banner Iklan Sariksa

Harapan masyarakat setempat jalur akses masyarakat tersebut agar dapat diperbaiki secara maksimal dan bisa dilewati dengan nyaman kembali.

Kepolisian harus cepat tanggap terkait tempat ilegal tersebut karena masyarakat sudah mengeluh dengan adanya penampungan kayu tersebut. (Roli)

 

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button