Dumai

Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Di RT 10 Jaya Mukti, H.Abdul Kasim,SH : “Menjemput Aspirasi Untuk Melayani Rakyat”

Jarrakposriau.com Dumai – Demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya. Namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas. DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses.

Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Abdul Kasim, SH telah selesai melaksanakan Reses di Dapilnya, yang digelar di Jalan Kesuma RT 10 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur. Reses ini sudah dimulai dari tanggal 14 sampai 20 Agustus 2022..

Berbagai aspirasi dari masyarakat ia tampung, mulai dari lapangan pekerjaan, masalah banjir, olahraga, pendidikan, jaringan dan listrik, hingga infrastruktur jalan.

” Mari kita sama sama menjaga lingkungan kita dan selokan kita agar air berjalan lancar dan terhindar dari banjir, dan buanglah sampah ditempatnya,”himbau H.Abdul Kasim kemasyarakat Kelurahan Jaya Mukti.

Yang menghadiri acara Reses ini yaitu H.Abdul Kasim Anggota DPRD Provinsi Riau, Lurah Jaya Mukti Riski ,beberapa RT di Kelurahan Jaya Mukti dan Puluhan Masyarakat Kelurahan Jaya Mukti.

Acara di akhiri membagikan sembako kepada masyarakat sebayak 120 bungkus.

Banner Iklan Sariksa

Laporan : Roli

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button