Rokan Hilir

Bupati Rokan Hilir, Melalui Wabup H. Sulaiman, SS,MH, Secara Resmi Ditutup Diklat PMKS

Jarrakposriau.com Rohil – Sabtu, 05/03/2022,
AFRIZAL SINTONG,SIP , BUPATI ROKAN HILIR, Melalui
Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman, SS, MH , hari ini, Sabtu 05 Maret 2022 ditutup secara resmi oleh Operator Mesin dan Peralatan Produksi pada Peralatan Mesin Kelapa Sawit (PMKS) di Aula Kantor Bappeda Rohil, Batu 6, Bagansiapiapi.

Diklat berbasis kompetensi 3 dalam 1 angkatan VII Operator Mesin dan Peralatan Produksi Tahun 2022 ini merupakan program pembangunan industri yang dilakukan bersama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian melalui Balai Diklat Industri Medan dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Kepala Balai Diklat Industri (BDI) Medan Drs. Indra, M.Si melalui perwakilannya Anna Taskiya mengatakan bahwa Diklat tersebut diikuti sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari 39 orang dari masyarakat umum dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir dan 11 org dari karyawan PKS .

Anna Taskia juga menjelaskan, Diklat yang berlangsung selama 12 hari itu telah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan, termasuk pemaparan materi selama 8 hari, praktek kerja di PT. Mustika Agung Sarana Sejahtera selama 2 hari, serta dilanjutkan dengan pelaksanaan uji kompetensi selama 2 hari di PT. Mustika Agung Sarana Sejahtera.

“Target kita, usai diklat ini, peserta bisa berkompeten, sehingga dapat menambah nilai dalam mencari pekerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman pada saat memberikan sambutan menambahkan, tujuan dari penyelenggaran diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia industri Kabupaten Rokan Hilir agar terwujudnya SDM yang kompeten dan berdaya saing pada sektor industri.

Banner Iklan Sariksa

Lebih lanjut Wabup menjelaskan bahwa Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP telah berkomitmen mengembangkan SDM Kabupaten Rokan Hilir dengan memberi perhatian penuh melalui kerja sama dengan lembaga diklat industri. Pada penyelenggaraan diklat ini, peserta akan memperoleh 2 jenis sertifikat, yakni sertifikat dan sertifikat kompetensi,” katanya

Alasan yang dibutuhkan perusahaan, tenaga kerja lokal Rokan Hilir mampu bekerja sesuai keahliannya, tetapi, lanjut Wabup, Kadang-kadang-kadang-kadang dalam menerima karyawan perlu, karena itu, dengan adanya persyaratan ini, mereka telah di sertifikat, sehingga tidak ada lagi perusahaan untuk menolak tenaga kerja lokal Rokan Hilir.” papar Wabup.

Namun, sertifikat juga tidak mutlak menjadi tolak ukur, sebut Wabup, jikapun harus sesuai keahliannya, silahkan sesuaikan. Kami yakin, InsyaAllah tenaga kerja lokal Rokan Hilir mampu bekerja sesuai keahliannya.” Imbuh Wabup.

Jadi, lanjut Wabup, kami berharap kepada Perusahaan yang ada di Rokan Hilir agar dapat mempekerjakan tenaga kerja lokal kami sesuai dengan kompetensi dan keahliannya masing-masing,” tutup Wabup.

Turut hadir pada acara penutupan, Asisten II Setdakab Rohil Rahmtul Zamri, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Firdaus, Plt Kepala Diskominfotiks Rohil Indra Gunawan, SE, serta unsur lainnya.

Jurnalis : syafrizal
Sumber : Diskominfotiks Rohil

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button