Nasional

Ini Alasan Jusuf Kalla Berani Jadi Saksi Jero Wacik dan Suryadharma Ali dalam Sidang

JARRAKPOS – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan alasan mengapa  dirinya bersedia hadir menjadi saksi di pengadilan walaupun statusnya wakil presiden.

“Saya minta maaf juga, saya kadang-kadang jadi saksi di pengadilan walaupun wapres, untuk meringankan hukuman anak buah, menteri dan sebagainya,” tutur Kalla di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat acara tradisi pengantar purnatugas Wakil Presiden Jusuf Kalla Kamis (18/10/2019).

Kalla berterus terang hanya ingin menyampaikan yang ia ketahui terkait persoalan hukum yang diperkarakan di pengadilan. Ini dilakukan ia demi anak buahnya.

“Kenapa saya buat begitu (bersaksi di pengadilan), itu adalah untuk menjaga anak buah yang tidak seperti itu kenyataannya sehingga menimbulkan solidaritas dan keberanian,” Ujar Kalla

Masih kata Kalla, kalau pejabat semua takut (hadir di pengadilan), siapa yang bisa memerintah negeri ini kalau pejabat ini takut? ucapnya.

Mengenai Kalla yang beberapa kali hadir dalam pengadilan sebagai saksi saat menjabat sebagai wakil presiden.

Banner Iklan Sariksa

Kalla pernah hadir sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan Menteri Agama, Suryadhrama Ali pada Juli 2018 atas kasus tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Lalu, pada Agustus 2018, Kalla hadir menjadi saksi dalam sidang permohonan PK yang diajukan mantan Menteri Pariwisata Jero Wacik atas kasus penyalahgunaan dana operasional.

“Memang saya sering mengganggu, kadang juga telepon kapolri atau bareskrim, (tanya) itu (kasus) bagaimana seperti itu? Tetapi hal itu (bersaksi) saya lakukan obyektif. Kalau memang bersalah, silakan (hukum),” tutupnya.

Masa jabatan Jusuf Kalla segera berakhir seiring dengan dilantiknya presiden dan wakil presiden terpilih, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Sebagai tanda perpisahan dan terima kasih, Polri melepas Jusuf Kalla dengan acara purnatugas yang menghadirkan beberapa prosesi dari jajaran kepolisian pada Jumat (18/10/2019).

 

Jarrakposriau.com/LLE

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button