Bengkalis

Diduga Penegak Hukum Duri-Kandis Makan Suap Terkait Meja Judi Yang Buka Dibulan Suci Ramadhan

Riau (Duri-Kandis) – Saat bulan suci Ramadhan gelanggang perjudian jenis game tembak ikan ikan di sepanjang Jalan Kulim dari km 16 sampai km 5 dan sepanjang jalan lintas Kandis-Pekanbaru, terus beroperasi.

Saat investigasi awak media(28/04/2022) ini kelapangan menjumpai ratusan meja judi yang sering disebut dengan gelper terbuka bebas seakan hukum perjudian tidak ada lagi di wilayah tersebut atau diduga APH diwilayah tersebut makan suap.

Masyarakat yang dekat dengan tempat perjudian tersebut menyatakan sangat resah dengan adanya meja judi tersebut.
“Sebetulnya kami masyarakat sangat resah dengan tempat perjudian tersebut karna akan membuat hancur generasi muda yang ada di wilayah ini dan kamipun sudah pernah melaporkan ke Babinkamtibmas wilayah ini namun mereka seperti tidak open atau seperti sudah makan suap dari pengusaha judi tersebut,” ujar salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

Awak media ini langsung mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan dua orang pemilik atau pengurus meja judi tersebut yaitu LT dan RjH.
Infonya para pengurus sebelum buka sudah minta izin ke Polsek,Koramil,Babinsa,Babinkamtibmas,RT dan Ormas setempat.

Masyarakat minta Polda Riau harus mengusut dan sapu habis tempat meja perjudian tembak ikan ikan tersebut agar masyarakat merasa aman dari gangguan yang tidak diinginkan.

Banner Iklan Sariksa

(Tim red**)

Banner Iklan Sariksa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button